Puluhan Pengendara di Tangsel Terjaring Operasi Yustisi

Date:

Tangsel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel bersama petugas TNI, pegadilan negeri, dinas perhubungan dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di depan Kawasaki Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (8/5/2017).

Dari operasi perdana di tahun 2017, petugas menjaring 56 pengendara kendaraan bermotor karena tak bisa menunjukkan identitas kependudukannya dengan alasan tertinggal dan masih dalam proses.

“Pelanggaran tipiring, sanksinya administrasi denda Rp50 ribu,” kata Kabid Kependudukan Disdukcapil Tangsel, Heru Sudarmanto.

Operasi tersebut kata Heru dilakukan secara rutin dalam rangka penegakkan tertib administrasi kependudukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.9 tahun 2011.

“Tugas kami melakukan pembinaan dan penegakkan hukum dan ini rutin dilakukan di tujuh wilayah yang ada di Tangsel,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related