Pemkab Pandeglang Bentuk Tim Khusus Sidak PNS di Hari Pertama Kerja

Date:

Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran tersebut melarang pegawi menambah cuti setelah cuti libur Lebaran.

Untuk menguji kepatuhan ASN, Pemkab Pandeglang telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiap-tiap SKPD, pada Senin (3/7/2017).

Sidak juga akan dilakukan langsung oleh Irna bersama Wakilnya Tanto Warsono Arban.

“Bagi tugas dengan pak wakil, sekda dan asda,” ujar Irna, Minggu (2/7)

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, Agus Riyanto, menambahkan, sanksi bagi pegawai yang membolos di hari pertama bekerja sudah disiapkan. Namun, Agus enggan menjelaskan sanksi tersebut.

“Rahasia, yang pasti ada sanksi bagi ASN yang membolos” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related