Pandeglang – Awal tahun 2017, Pemkab Pandeglang memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di alun-alun ke lahan milik Perum Perhutani.
Sayang, relokasi ke lahan tersebut justru dikelukan pedagang. Selain berkurangnya omzet, pedagang juga mengeluhkan lahan yang terlalu sempit dan tidak representatif.
Ketua payuguban pedagang, Soleh, mengaku, lahan yang sempit menyebabkan kendaraan milik pembeli dilarang masuk ke area tersebut dikarenakan tidak tersedianya lahan parkir. Hal ini menyebabkan tak sedikit pembeli yang mengeluh dan berdampak kepada berkurangnya pembeli.
Dipisahnya antara penjual makanan dan minuman dengan pedagang mainan anak-anak juga dinilai menjadi faktor lainnya berkurangnya pendapatan pedagang.
“Tidak ada sarana air bersih, malah saat hujan jalanan jadi becek. Mau tidak mau, pedaganglah yang iuran untuk mengatasi itu,” tutur Soleh, Rabu (5/7/2017).
Soleh mengaku, omzet yang didapat pedagang saat berjualan di alun-alun jauh lebih besar daripada di lokasi baru.
“Sebelum dipindahkan ke sini, satu hari itu pedagang bisa dapatkan Rp600 sampai Rp800 ribu. Tapi sekarang, turun sampai 50%,” ucapnya.
Tambah soleh, pendapatan berkurang karena area palkir sangatlah tidak memadai untuk kendaraan empat. Sehingga masyarakat banyak yang malas untuk mampir ke area kuliner di perhutani.
Andi, Salah seorang pedagang berharap, pemerintah daerah bisa memberikan solusi terkait kondisi tersebut. Pasalnya kata Andi, jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan banyak pedagang yang gulung tikar.
“Syukur-syukur dibolehkan lagi jualan di alun-alun,” harapnya.(Nda)