Dindik Cilegon Ancam Sanksi Tegas Sekolah yang Plonco Siswa Baru

Date:

Cilegon – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cilegon mengancam akan menjatuhkan sanksi pada sekolah yang melakukan perpeloncoan terutama saat berlangsungnya kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru.

Praktik perpeloncoan dinilai sebagai kegiatan yang tidak mendidik. Hanya jadi ajang mengolok-olok siswa. Kadang menjadi ajang balas dendam senior pada juniornya. Tidak sesuai dengan metode pembelajaran, penguatan karakter, dan wawasan kebangsaan siswa.

“Yang bertanggung jawab kegiatan PLS adalah pihak sekolah itu sendiri. Dimana sebelum dilaksanakannya kegiatan, pihak sekolah sudah membentuk kepanitiaan. Sanksi yang kita berikan adalah teguran keras kepada kepala sekolah bentuknya seperti apa kita lihat dari pelanggarannya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cilegon Muchtar Gozali, Senin (17/7/2017).

Bedasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, tidak diperbolehkan bagi sekolah untuk untuk melakukan perpeloncoan maupun memberikan tugas kepada para murid baru yang tidak masuk kedalam metode Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.

“Dipastikan oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon, tidak ada istilah peloncoan atau kegiatan yang aneh-aneh, kita fokuskan kepada siswa agar dapat mengenali program-program sekolah dan dapat di ikuti oleh siswa para baru,” kata Muchtar.

Muchtar menambahkan, lebih baik dalam kegiatan PLS tersebut sebagiknya pihak sekolah melaksanakan dengan kegiatan yang bersifat edukasi selama kegiatan yang berlangsung selama tiga hari kedepan.

“Siswa akan di berikan pemahaman, tentang cara memasuki kelas, kedisiplinan, berpakaian itu yang menjadi tugas pokok para untuk kepada siswa. Selain itu para peserta didik baru diperkanenalkan tentang wawasan kebangsaan,” tuturnya.

Sementara di tempat terpisah, Kepala sekolah SMPN 1 Cilegon Rulyanto mengungkapkan, keterlibatan siswa kelas delapan dan sembilan untuk membantu para wakil kepala sekolah mengenalkan berbagai program dan visi misi sekolah.

“Siswa kelas 8 dan 9 yang meruakan kakak kelas siswa baru, hanya untuk membantu dewan guru dalam mengenelkan visi dan misi sekolah dan mengenalkan ekstrakulikuler di sekolah,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related