Banten Hits – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Agus Salim, mendukung rekomendasi yang dihasilkan oleh Kongres Umat Islam Banten (KUIB) terkait Polres di Tangerang Raya yang harus menginduk ke Polda Banten. KUIB yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, digelar selama tiga hari di Pandeglang, 31 Juli-2 Agustus 2015.
Agus berpendapat, jika Polres tanggerang masih menginduk ke Polda Metro Jaya, ini akan banyak menimbulkan masalah dalam setiap penanganan kasus. Karena Agus berpandangan, rekomendasi yang dihasilkan dari kongres perlu didukung.
“Bayangkan saja, satu daerah dipimpin oleh dua pimimpinan kepolisian (Polda Banten dan Metro Jaya). Ini akan menimbulkan masalah setiap penyelesaian kasus,” kata Agus Salim kepada Banten Hits, Senin (3/8/2015)
Agus mengemukakan pendapatnya berdasarkan pengalaman pribadi yang dialaminya. Kala itu, Agus mengaku pernah menjadi saksi ahli dalam penyelesaian kasus keagamaan di Jakarta, walaupun kasusnya ada di daerah Banten.
“Saya pernah beberapa kali menjadi saksi ahli dalam penyelesaian kasus di Polres Jakarta Selatan, padahal kasus tersebut leading sektornya di kita,” akunya.
Agus menjelaskan, selain menjabat Ketua Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, dirinya adalah warga Tanggerang. Berdasarkan itu, Agus mengajak kepada warga Tangerang supaya tidak berpikir terlalu sektoral, supaya Polres Tangerang menginduk ke Polda Banten.
“Agar tidak ada dualisme (Polda Banten dan Metro Jaya) dalam penanganan kasus, saya mengajak kepada Tangerang untuk bergabung dengan Banten. Karena itu akan memudahkan dalam menyelesaikan masalah,” ucapnya. (Rus)