Fraksi PKS Dukung Kota Serang Zero Alkohol dan Hiburan Malam

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin dan pimpinan DPRD Kota Serang menandatangani persetujuan Perda PUK. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, mendukung penuh Peraturan Daerah (Perda),  Penyelengaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang telah disetujui oleh Wali Kota Serang Syafrudin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Perda PUK ini dibuat atas dasar pertimbangan penyusunan yang isinya mendukung Kota Serang sebagai kota pariwisata berbasis budaya dan dilandasi oleh norma agama sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat.

“PKS konsisten mendorong Pemkot Serang menciptakan dan mengembangkan jenis usaha kepariwisataan berbasis budaya seperti warisan wisata  budaya Banten Lama,” ujar Ketua Fraksi PKS, TB Ridwan Ahmad kepada awak media di ruang Fraksi PKS, Kamis 19 Desember 2019.

Menurut nya, Banten Lama sebagai wisata religi harus menjadi perhatian serius Pemkot Serang untuk dikembangkan. Sebagai Kota Madani yang berdaya dan berbudaya.

“Usaha Kepariwisataan di Kota Serang harus jauh dari unsur alkohol dan prostitusi, maka dari itu PKS mendukung sepenuhnya Pemkot untuk melaksanakan amanat Pasal 46 Perda PUK yang melarang jenis hiburan malam (diskotik, pub, karoke malam) beroperasi di Kota Serang,” tegasnya.

PKS juga akan mengawasi Kinerja Satpol PP dan pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terkait Pasal 63 point B yang memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha hiburan malam selama 6 bulan ke depan sejak Raperda PUK ditetapkan untuk menutup usahanya. 

“Kami juga meminta saudara wali kota untuk tegas mencabut izin usaha bagi pengusaha  yang terbukti melakukan penyalahgunaan izin usaha,” paparnya.

Tempat hiburan tersebut lanjutnya, menjalankan penyalahgunaan izin dimaksud, seperti ijin usahanya rumah makan, namun praktiknya menjual alkohol dan menyediakan karoke di mana ada unsur prostitusi berkedok pemandu lagu wanita.

“Kita melindungi generasi muda di Kota Serang agar tidak mengonsumsi alkohol dan mengunjungi hiburan malam,” tungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...