49 Napi Rutan Pandeglang Dapat Remisi HUT RI

Date:

Pandeglang – Sebanyak 49 orang dari 134 narapidana Rutan Klas IIB Pandeglang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

Kepala Rutan Klas IIB Pandeglang Fonika Affandi mengatakan, remisi yang diberikan kepada 49 napi atersebut merupakan remisi umum 1 dan 2.

“Remisi umum 1 diberikan kepada 47 orang di antaranya, 33 orang dapat remisi 1 bulan, 9 orang remisi 2 bulan, 4 orang remisi 3 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 4 bulan,” kata Fonika,

Sementara remisi umum 2 alias bebas langsung diberikan kepada 2 orang. Mereka akan mendapat remisi bebas langsung.

“Atas nama Haris Yuniartanto (25) dan Freddy Siahaan (29),” ucapnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...