Tangerang – Puluhan guru dari Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (11/9/2017).
Aksi unjuk rasa tersebut untuk menolak penghapusan insentif bagi guru swasta yang disetop Wali Kota Arief R. Wismansyah per Januari 2017. Padahal pembayaran insentif senilai Rp650 ribu per bulan tersebut sudah diberlakukan sejak 2015 berdasarkan pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Dihentikan sepihak tanpa ada pemberitahuan,” kata Mulyadi LM, Presidium PGSRI Kota Tangerang.
BACA JUGA: Insentif Guru Swasta di Kota Tangerang Dihapus, Arief Disebut Zalim
Mulyadi mendesak wali kota mencari solusi agar insentif yang selama ini diberikan bisa kembali diterima oleh para guru swasta.
“Kami sedih dan prihatin. Honor guru honorer hanya Rp12.500 per jam dan uang transport Rp15.000 per hari. Dalam sehari, paling kami hanya kebagian 4 jam mengajar,” bebernya.
“Masa sih tidak ada celah? Tapi seharusnya ada dan dicari demi kemaslahatan banyak orang,” tandasnya.(Nda)