Polda Banten Didesak Tuntaskan Penganiayaan Wartawan saat Unjuk Rasa 3 Tahun Jokowi-JK

Date:

Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten diminta mengusut kasus penganiayaan oleh anggota polisi terhadap wartawan Banten Pos, Panji Bahari Romadhon.

BACA JUGA: Liput Unjuk Rasa di Serang, Wartawan Banten Pos Dianiaya Polisi

Penganiayaan dialami Panji saat tengah meliput aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten yang mengkritik kinerja 3 tahun kepemimpinan Jokowi-JK, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat (20/10/2017).

“Kami minta polda mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku,” kata Pemimpin Redaksi Banten Pos, Adam Adhary.

Adam menyayangkan kekerasan terhadap wartawan, apalagi kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat yang seharusnya mengayomi dan melindungi.

“Tindakan represif kepada siapapun tidak diperkenankan, apalagi kepada wartawan yang menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang,” tegas Adam.

BACA JUGA: Wartawan Dianiaya Polisi, Kapolres Serang: Lain Kali ID Card Dipakai

Meski memaklumi kondisi antara pengunjuk rasa dan aparat yang berjaga, Adam tetap menyesalkan insiden tersebut terjadi. Apalagi, ada ancaman yang dilontarkan aparat.

“Wartawan kami sudah menunjukkan ID Card, tapi tetap dipukul dan diancam akan diculik dan dihabisi,” tandasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan apapun dari Propam Polda Banten.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related