KPU Kab.Tangerang Gelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan 2019

Date:

KPU Kabupaten Tangerang
KPU Kab.Tangerang saat Gelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan 2019 di Hotel Yasmin (Banten Hits/Yogi Triandono).

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD menuju pemilihan 2019 di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jum’at (9/2/2018).

Rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Tangerang ini melibatkan seluruh stakeholders terkait dalam penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD wilayah itu. Setidaknya, rapat koordinasi itu juga melibatkan perwakilan partai politik di daerah itu.

Ketua tim teknis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin menjelaskan, pihaknya melakukan uji publik kepada setiap pengurus partai, terkait pembagian wilayah daerah pilihan (Dapil) menjelang pelaksanaan Pileg 2019. Wilayah pembagian dapil disesuaikan dengan wilayah Kecamatan dan sepertinya tidak ada perubahan dengan Pileg pada tahun 2014 silam.

“Pembagian wilayah dapil hampir sama dengan Pileg tahun 2014, tidak ada perubahan dan kita hanya mensosialisasikan saja kepada pengurus partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Ali menambahkan, untuk kegiatan Pileg 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang akan ada sebanyak 16 parpol yang telah lolos verifikasi faktual di tingkat KPU Kabupaten Tangerang, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kembali di tingkat provinsi sampai dengan pusat.

“Kita telah memverifikasi partai politik peserta pemilu, sebanyak 16 parpol kita nyatakan lolos verifikasi di tingkat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya..

Untuk diketahui, bahwa 16 parpol yang telah lolos uji verifikasi di KPU Kabupaten Tangerang, 4 parpo merupakan pendatang baru yaitu, PSI, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Perindo.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related