Dana Desa Tahap Pertama di Lebak Sudah Bisa Dicairkan

Date:

Pencairan Dana Desa
Ilustrasi (net)

Lebak- Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Lebak Alkadri meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak segera mencairkan dana desa. Menurutnya, dana desa sudah bisa dicairkan karena dana transferan dari pusat sudah masuk ke kas daerah.

“Terkait dana desa, saya sudah meminta DPMD untuk segera mencairkannya. Segera mentransferkannya ke kas desa masing-masing,” kata Alkadri, Kamis (15/2/2018).

Ia meminta agar DPMD untuk segera mencairan dalam kurun waktu seminggu kedepan, biar pemerintah desa bisa langsung mempergunakan dana tersebut untuk pembangunan di desa masing-masing.

“Harapan saya, secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah bisa ditransferkan. Supaya desa bisa mencairkan dan segera melaksanakan program kerja membangun desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Lebak Endang Subrata menuturkan, perihal dana desa sedang dalam proses transfer.

“untuk dana desa saat ini sedang penyaluran ke rekening kas desa. Untuk besaran transfer dana desa tahap pertama sebesar 20 persen disalurkan ke seluruh desa,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related