Polres Pandeglang Bekuk Sembilan Residivis Curanmor

Date:

Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Curanmor
Sembilan pelaku curanmor dibekuk jajaran Polres Pandeglang. Kesemua pelaku merupakan residivis kasus yang sama. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Jajaran Polres Pandeglang menangkap sembilan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka berinisial MS, RD, SN, SM, US, KS, YD, SA, dan YR.

BACA JUGA: SPBU di Kota Serang Dirampok, Pelakunya Diduga Anggota Polisi

“Semua residivis, Mereka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstino, saat press release di Mapolres Pandeglang, Sabtu (26/5/2018).

Para pelaku yang ditangkap merupakan hasil pengungkapan bulan April-Mei. Mereka diringkus di wilayah Cadasari, Saketi dan Cikeusik. Selain di beberapa wilayah di Pandeglang, pelaku juga beroperasi di luar daerah lainnya.

BACA JUGA: Gadis Muda Diperkosa Sopir Angkot Usai Diberi Air Bercampur Obat Tetes Mata

Para pelaku yang tak kapok mengulang kembali aksi kejahatannya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Pengembangan terus dilakukan. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, bisa datang ke polres untuk melihat dan mengambil jika kendaraannya ada,” kata Indra.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PDI-P Gelar Survei Internal Sebelum Terbitkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Banten

Berita Banten - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P...

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...