Aktivis Lingkungan Beri Kartu Merah untuk Pemkot Tangsel

Date:

Kartu Merah Pemkot Tangsel
Unjuk rasa aktivis lingkungan hidup Ganespa di Balai Kota Tangsel. Mereka memprotes proyek Tol Serpong-Cinere. Sebagai bentuk peringatan, Ganespa memberikan kartu merah untuk Pemkot Tangsel yang dinilai melanggar Perda RTRW. (Foto: Istimewa)

Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diany dinilai tutup mata terkait proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. Hal tersebut disampaikan oleh aktivis lingkungan Ganespa saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Tangsel, Kamis (22/3/2018).

Koordinator aksi, Nurhafiz Fidon mengungkapkan, awalnya lahan yang akan dibebaskan untuk proyek tersebut adalah area gedung kampung Universitas Pamulang dan jalur pipa gas. Namun, pada tahapannya justru mencaplok lahan garis sepadan Situ Sasak.

Sebagai bentuk kekecewaan, Ganespa memberikan kartu merah untuk Pemkot Tangsel. Pemkot Tangsel dinilai ikut melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kartu merah ini sebagai bentuk peringatan kepada Pemkot Tangsel,” tegas Nurhafiz.

Ganespa juga menolak upaya komunikasi yang dilakukan pemerintah daerah dan PT Cinere Serpong Jaya selaku pengelola.

“Orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat,” kata Fidon mengutip Surat Al Araf ayat 45.

Selain memberikan kartu merah, pengunjuk rasa juga membakar keranda mayat sebagai simbol matinya nurani Pemkot Tangsel.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....