Serang – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Banten mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan napi koruptor untuk ikut menjadi calon legislatif (caleg).
BACA JUGA: PPP Banten Dukung Larangan Mantan Koruptor Nyaleg
Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi menilai, majunya mantan koruptor sebagai caleg akan mencederai DPR sebagai lembaga terhormat.
“Harus didukung lah, agar lembaga terhormat DPR jangan sampai dijabat oleh orang yang sudah terbukti korupsi, karena memang harus diisi oleh orang-orang yang bersih,” ujar Fauzi, kepada Banten Hits, Selasa (29/5/2018).
Fauzi meyakini partainya tidak akan kecolongan dalam proses penjaringan bakal caleg. Pasalnya, data maupun rekam jejak setiap caleg dikantongi. Setiap caleg juga harus menandatangani pakta integritas.
“Kalau dia pernah korupsi dan terbukti pasti kita tolak saat di pendaftaran,” ujarnya.
Terkait tahapan pelaksanaan rekrutmen bakal caleg, PKB melakukan fit and proper test untuk mengetahui pontensi dan jejaring masing-masing Caleg.
“Untuk mengetahui pontensi dan jaringan individu bakal caleg yang mendaftar,” katanya.
Dalam fit and proper test, caleg akan ditanya pengetahuannya mengenai Nahdlatul Ulama (NU), Pemilu dan bagaiaman strategi pemenangan sehingga menghantarkannya ke parlemen.
DPW PKB Banten bersama Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) masing-masing kabupaten dan kota di Banten juga memetakan perolehan suara.
“Pemetaan dan membaca peluang. Insya Allah target bisa tercapai satu Dapil 1 kursi. Sesuai laporan LPP DPC juga pergerakannya sesuai konsep. Kita berharap LPP terus mengarahkan caleg dan alhamdulillah semua dapil terpenuhi,” papar Fauzi.(Nda)