Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Tangerang Dicokok Polisi

Date:

Pengedar Sabu di Tangerang Diringkus
Sebelas paket sabu yang ditemukan petugas dari kontrakan Gembul. (Foto: Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Gembul seorang karyawan swasta di Kota Tangerang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Karawaci, Rabu (15/8/2018) malam.

Polisi menangkapnya di Jalan Dago, Kawasan Industri Gandasari, Kecamatan Jatiuwung saat tengah bertransaksi narkoba.

“Dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika,” kata Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim.

Berdasarkan laporan masyarakat kata kapolsek, kawasan tersebut kerap dijadikan Gembul sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Petugas kemudian menggeledah kontrakan Gembul di Jalan Kampung Indah, Kecamatan Cibodas. Dari kontrakan tersebut, petugas menemukan 11 bungkus paket sabu dengan berat bruto 5,62 gram.

“Sabu disembunyikan di dalam dus handphone,” ungkap Abdul Salim.

Ditemukan juga 1 buah timbangan digital merk IS warna hitam, 1 unit handphone Xiomi putih, 2 buah alat hisap terbuat dari botol minuman You C 1000, uang Rp242.000, 1 buah dompet warna coklat merek Vespa berisi KTP, kartu ATM BCA, 63 plastik klip ukuran kecil dan 80 plastik klip ukuran sedang.

“Pelaku dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related