Ramai Pemberitaan Pemilih Ganda, DPT di Lebak Menyusut 2.227

Date:

ILUSTRASI PEMILIH GANDA DI LEBAK / GOOGLE
Ilustrasi daftar pemilih ganda di Lebak.(FOTO ILUSTRASI: Google)

Lebak – Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Lebak menyusut 2.227 dari jumlah DPT yang disahkan KPU Lebak sebanyak 941.789 menjadi 939.562 jiwa. Jumlah terakhir telah disahkan KPU Lebak dalam Rapat Pleno DPTHP di Gedung Bangkit, Rabu, 12 September 2018.

Komisioner KPU Lebak Apipi mengatakan, KPU Lebak melakukan pemutakhiran data pemilih setelah adanya laporan penemuan satu juta pemilih ganda untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: Jumlahnya Lampaui DPT, Ini 10 Kecamatan di Lebak ‘Penyumbang’ Dugaan Pemilih Ganda

Menurut Apipi, Rapat Pleno DPTHP dihadiri bersama dengan Banwaslu Lebak, Disdukcapil Lebak, perwakilan partai politik, dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

“Ya memang adanya jumlah selisih pemilih sebanyak 2.227 antara DPT dengan DPTHP,” kata Apipi kepada BantenHits.com,  Jumat, 14 September 2018.

Apipi membeberkan, data pemilih ganda yang direkomendasikan oleh partai politik sebanyak satu juta lebih, sementara Banwaslu sebanyak 8.490. Setelah dilakukan pencermatan pihaknya hanya menemukan data ganda sebanyak 2.227 dari 28 Kecamatan, dan 3.973 TPS.

“Jadi data  ganda ini merupakan data ganda identik, dimana seluruh identitas pemilih sama mulai dari nomer kk, nama, dan tempat tanggal lahir. Dan ada juga nomer dan tempat lahir yang sama,” katanya.

Apipi menegaskan, data ganda identik tersebut akan langsung dihapus dari DPTHP, sementara data lainnya akan dikonfirmasi kepada anggota PPK dan PPS, termasuk akses SIAK milik Kemendagri.

“Sudah dihapus dan dimutakhirkan,” katanya.

Ketua Banwaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, sebelumnya Banwaslu Lebak telah merekomendasikan kepada KPU Lebak bahwa terdapat data ganda sebanyak 8.490. Rekomendasi dari Banwaslu tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPU Lebak dengan menggelar sidang pleno DPTHP dan melakukan pemutakhiran data ganda.

“Setelah dilakukan pemutahiran, data ganda tersebut sudah tidak adalagi,” ujarnya. 

Menurutnya, data dari DPTHP tersebut bersifat dinamis, bisa saja besok ada yang meninggal, kan jadi mengurang, sehingga data tersebut tidak bisa menjadi patokan.

“Kita juga untuk ke depan, jika ada masukan ataupun tanggapan dari pihak-pihak yang berkepentingan, insyaallah KPU dan Bawaslu akan terbuka,” pungkasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...