Honorer di Pandeglang Tolak Permenpan RB No 36 Tahun 2018

Date:

Aksi Unjuk Rasa Honorer di Pandeglang
Aksi unjuk rasa honorer di Kabupaten Pandeglang yang meminta pemerintah mengangkat honorer tanpa tes dan batas usia. (Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pegawai honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kabupaten Pandeglang dan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Pandeglang menolak Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan ratusan honorer saat berunjuk rasa di depan kantor bupati dan BKD Pandeglang, Rabu (26/9/2018).

BACA JUGA: Front Pembela Honorer Indonesia Minta Bupati Pandeglang Terbitkan Perbup Honorer

“Kami menuntut kepada pemerintah agar para honorer bisa diangkat menjadi CPNS secara bertahap, tanpa tes dan tanpa batas usia secara bertahap dan tuntas,” terang Yosep dari Aliansi Honorer Pandeglang.

Selain menolak Permenpan RB, mereka juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerbitkan regulasi, baik Perda maupun Perbup sebagai payung hukum mengenai keberadaan honorer.

“Kami akan kembali berunjuk rasa sampai pemerintah merespon aksi kami,” tegas Yosep.

Sementara itu, Kepala BKD Pandeglang, Fahmi Sumanta mendukung perjuangan para honorer yang menginginkan pengangkatan CPNS. Terkait aspirasi itu, Fahmi mengaku sudah disampaikan kepada bupati.

“Kita sudah berkirim surat ke Kemenpan soal ini. Saat ini, kita tidak ingin mermberikan harapan palsu, tapi kami terus berupaya memperjuangkan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...