Ditolak Warga, Pemkot Tangerang Tetap Bongkar Empat Kontrakan di Belakang SDN Batuceper 1

Date:

Bangunan di SDN Batuceper 1 Dirobohkan
Alat berat saat menghancurkan bangunan kontrakan di belakang SDN Batuceper 1. (Banten Hits/Maya Aulia)

Tangerang – Meski mendapat penolakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap membongkar sejumlah bangunan rumah kontrakan di belakang SDN Batuceper 1, Batujaya Utara, RT 03 RW 03, Kecamatan Batuceper, Rabu (3/10/2018).

“Pendekatan sudah dilakukan, dan H Muhidin cs (warga) sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah lahan pemerintah yang tercatat sebagai aset. Akhirnya kami melakukan eksekusi,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.

BACA JUGA: Warga di Belakang SDN Batuceper 1 Tolak Digusur

Empat bangunan tersebut ditempati sepuluh Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 35 orang termasuk 12 anak-anak. Kata Mumung, pembongkaran tersebut dilakukan untuk perluasan bangunan sekolah yang membutuhkan lahan seluas 390 meter persegi.

“Jelas itu surat-surat sudah komplit, kami juga sertakan bagian hukum dan aset pemerintah untuk memberi penjelasan, dan memang pemilik bangunan mengakui itu bukan tanahnya,” ujar Mumung.

Pelebaran SDN Batuceper 1 akan segera dilakukan untuk tahun anggaran 2018. Pemilik bangunan pun telah disediakan relokasi di Rusun Cibodas.

“Nanti Dinas Pendidikan harus magar lahannya, menguasai lahan itu dan nantinya akan dilakukan pembangunan untuk tahun anggaran 2018. Kami sudah sodorkan rumah susun tapi mereka bersikeras untuk mengontrak sendiri,” tandas Mumung.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related