Tangerang – Kasus kecurangan surat suara tercoblos Jokowi-Ma’ruf dan caleg Partai NasDem Davin Kirana di Selangor Malaysia, berhasil dibongkar Panwaslu Kuala Lumpur berkat kerjasama dengan Relawan Capres 02, Kamis, 11 April 2019.
Peristiwa tersebut disebut telah mempermalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional. Bahkan, muncul desakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana dicopot.
Namun, keberhasilan Panwaslu Kuala Lumpur membongkar praktik yang mencederai demokrasi ini justru malah menjadikan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana korban serangan hoaks.
Beberapa saat setelah kasus terbongkar, Yaza diserang hoaks foto dirinya mengikuti Deklarasi Relawan 02. Bawaslu RI memastikan foto tersebut dipastikan hoaks.
“Kami sudah menyampaikan untuk memberikan konfirmasi bahwa itu tidak benar,” kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 12 April 2019 seperti dilansir viva.co.id.
Bawaslu menyebut sudah mendapatkan penjelasan secara langsung dari Yaza terkait beredarnya foto itu. Bawaslu juga telah memita Yaza untuk memebrikan klarifikasi secara langsung kepada media.
“Menurut informasi yang dimaksud dibantah oleh yang bersangkutan dan saya punya foto-fotonya. Tetapi karena ada foto anak kecil, saya enggak mau menyebarkan,” ucap Afif.
Bawaslu juga memastikan Yaza merupakan anggota Panawslu yang netral dan independen. Sebelum merekrut Yaza, Bawaslu sudah melakukan penelusuran terhadap rekam jejaknya .
“Kami tentu akan memastikan informasi jajaran kami. Kami percaya, kami cek data-data terkait proses ketika kami merekrut yang bersangkutan. Tetapi yang bersangkutan sudah menyatakan ke saya informasi foto itu tidak benar,” tutup Afif.
Surat Suara Tercoblos Asli
Terpisah, dilansir jawapos.com, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin memastikan surat suara yang tercoblos di Malaysia adalah asli. Itu adalah surat suara bagi pemilih melalui metode pos.
“Kami juga memastikan berulang kali, kepada jajaran kami. Jajaran kami memang ini surat suara untuk pos. Itu keterangan dari jajaran kami Panwaslu,” katanya.
Lebih lanjut Afif mengatakan pemilihan di Malaysia memang masuk kategori rawan karena sebagian besar dilakukan melalui pos. Sebanyak 319.293 orang memilih lewat pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 orang lewat TPS luar negeri.
“Kerawanan pemilih di pos lebih tinggi dibanding yang lain. Apakah surat suara sampai ke alamat yang bersangkutan? Karena beberapa kejadian diduga dulu itu belum tentu sampai, tapi kembali ke KBRI,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana