Pandeglang – Direktur badan usaha milik daerah Pemkab Pandeglang PT Pandeglang Berkah Maju (PBM) Jumhana mengeluhkan daya beli Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap beras lokal yang dikelola BUMD.
Pasalnya, dari 12 Ribu ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, baru ada sekitar 40 persen ASN yang membeli beras ke BUMD. Hal ini, tidak berbanding lurus dengan Surat Edaran Bupati yang mewajibkan ASN membeli beras ke BUMD sebanyak 5 kilogram per bulan.
“Nah ini daya beli dari ASN berkurang, harusnya setiap bulan mengeluarkan 60 ton beras yang dibeli oleh ASN. Paling sekarang 30 ton yang di pesan,” katanya kepada Bantenhits, Kamis, 30 Mei 2019.
Kendati demikian, BUMD terus melakukan penjualan beras ke luar Pandeglang. Mengingat saat ini para petani butuh sentuhan dari beberapa pihak, seiring dengan anjloknya harga gabah kering di tingkat petani. Dia juga mengaku, sudah melakukan pembelian gabah kepada para petani untuk memenuhi kebutuhan ASN.
“Kami beli banyak sampai 60-80 ton gabah dari petani di beberapa tempat, bahkan bisa lebih karena lewat Gapoktan juga. Mereka seneng ketika turun langsung membeli,” ujarnya.
Sementara Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pandeglang, Nasir turut menyesalkan masih banyak ASN yang tidak membeli beras lokal ke BUMD.
“Harusnya program-program seperti pembelian beras oleh ASN harus di dukung, untuk menghargai jerih payah petani. Masa 5 kilogram perbulan ASN tidak mampu, harusnya bisa ikut berkontribusi,” kata Nasir.
Editor: Fariz Abdullah