Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Capai 62 Persen, Pemkab Lebak Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan

Date:

Plt Kepala DPMPTSP Lebak, Yosef Mohammad Holis (Coklat) saat meninjau pembangunan proyek tol Serang-Panimbang. (Istimewa).

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggaungkan kemudahan dan peluang berinvestasi di Kabupaten Lebak. Menyusul beberapa proyek strategis nasional saat ini tengah dalam proses pembangunan di bumi multatuli.

Salah satunya, proyek tol Serang-Panimbang. Dikomandoi Yosef Mohammad Holis pemerintah Kabupaten Lebak melakukan peninjauan pada proyek yang akan menjadi salah satu pendongkrak kunjungan investor ke Lebak ini, Selasa, 22 Oktober 2019.

Kepada BantenHits.com, Yosef yang saat ini menjabat Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak menerangkan kunjungannya ke proyek tol Serang-Panimbang tidak lain untuk memantau dan pengendalian investasi di daerah penyangga ibu kota ini.

Pasalnya, dengan hadirnya proyek yang digadang-gadang rampung pada tahun 2020 akan berdampak besar untuk Kabupaten Lebak khususnya di bidang investasi.

“Alhamdulillah untuk sesi pertama yaitu ruas Serang-Rangkasbitung progresnya sudah 82 Persen untuk pembebasan tanah, 62 persen untuk kontruksi dengan realisasi investasi sekitat 1,8 T dari rencana 3.5 T,”kata Yosef saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 23 Oktober 2019.

Sebelum para investor datang ke Lebak, Yosef mengklaim telah melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan. Dimana masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi melalui website resmi DPMPTSP.

“Untuk informasi publik kita punya website namanya www.dpmptsp.lebakkab.go.id. Nah di website ini kita sampaikan aplikasi-aplikasi onlinenya,” ungkapnya.

Yosep menjelaskan, aplikasi online, untuk bidang penanaman modal DPMPTSP punya aplikasi Simpedal sedangkan untuk pelayanan perizinan secara online, punya OSS dan Simponie.

“Nah dari Simponie ini kita sudah melayani 99 perizinan online. Sisanya sekitar 21 perizinan masih offline,  insyaAllah ke depan kita online-kan semua,  agar semua pengajuan dan proses perizinan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak perlu datang ke kantor,” urainya.

Bahkan rencananya, jelas Yosef, Pemerintah Kabupaten Lebak juga akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan ditempati Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan perizinan.

“Jadi para pembuat izin tidak perlu bolak balik dan menguras waktu. Kita ingin investor datang membuat izin cukup datang ke MPP,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...