Perusahaan Air Minum Plat Merah Asal Kab. Tangerang Sabet Juara Pertama PDAM Sehat Versi Kementerian PUPR

Date:

Ditektur PDAM TKR Rusdy Machmud (Kanan) saat menerima penghargaan. (NET).

Tangerang- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang berhasil meraih posisi pertama kategori PDAM Sehat di tingkat nasional tahun 2019.

Capaian membanggakan itu ditorehkan setelah perusahaan air minum plat merah yang dinahkodai Rusdy Machmud meraih poin 4,27 untuk penilaian kinerja perusahaan.

Penilaian itu dirilis langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyedian Air Minum (BPPSPAM) untuk tahun 2019 ini.

“Alhamdulilah, kami PDAM Tirta Kerta Raharja berdasarkan penilaian tersebut meraih posisi pertama untuk kategori PDAM Sehat. Pada tahun 2018 kami meraih predikat kedua, artinya ada peningkatan prestasi yang menandakan prestasi kami terus meningkat ,”ujar Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Rusdy Machmud, Rabu, 4 November 2019.

Prestasi tersebut, lanjut Rusdy, tak terlepas dari dukungan luar biasa Pemkab Tangerang melalui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Dewan Pengawas PDAM TKR Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, serta seluruh pegawai dan jajaran direksi.

“Dan yang terpenting adalah dukungan dari pelanggan kami yang saat ini sudah mencapai 145.758 pelanggang,” imbuhnya.

Meski telah meraih posisi nomor satu se-nasional, namun Rusdy dengan rendah hati berpesan, hal itu jangan membuat semua jajaran di PDAM TKR Kabupaten Tangerang lantas lalai untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini justru harus semakin memacu semangat kita untuk terus berinovasi, meningkatkan pelayanan dan membuat pelanggan meningkat tingkat kepuasannya,” katanya.

Selain itu, lanjut Rusdy, ia akan melakukan beberapa perencanaan peningkatan layanan air minum berdasarkan data dari Buku Kinerja BUMD Penyelenggara SPAM itu, diantaranya rencana kerja sama investasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau alternatif pembiayaan untuk membangun, merehab dan pemanfaatan idle capacity untuk meningkatkan cakupan pelayanan atau penurunan tingkat kehilangan air atau nonrevenue water (NRW), serta penerapan layanan Zona Air Minum Prima (ZAMP).

“Zona Layanan Air Minum Prima salah satu target kami selanjutnya, agar kualitas air kita terus meningkat, dan memberikan lebih banyak manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang serta pelanggan kami lainnya,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related