Serang- DPRD Kota Serang mengaku sepakat menggeser atau merealokasi anggaran perjalanan dinas untuk penanganan Covid-19 di ibu kota Banten.
Menyusul, Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona. Dari data terakhir sedikitnya 77 warga di tanah jawara telah terjangkit virus Covid-19.
“Kemarin saya sudah kemarin saya melakukan rapat dengan pimpinan DPRD dan insyaallah kita lagi ngitung kalau enggak salah sementara ini baru 2,5 M yang bisa digeserkan dari perjalanan dinas,”katanya ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi kepada awak media di kelurahan warung jaud usai penyemprotan bio disinfektan, Selasa 31 Maret 2020.
Salain itu, Budi mengaku DPRD juga akan fokus memantau penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Kalau pembelian yang penting boleh silakan gede sudah ada anggarannya, masalahnya ininya alatnya belum siap belum maksimal seperti APD (Alat Perlengkapan Diri) obat-obatan,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah