Serang – Imbauan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama darurat Corona tak digubris sekelompok anak baru gede alias ABG di Kota Serang.
Para ABG ini tetap nekat berkumpul untuk menggelar balapan liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Sabtu pagi, 4 April 2020, sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebagai langkah antisipatif, Polres Serang Kota melakukan pembubaran balap liar tersebut karena menjadi arena berkumpulnya orang banyak sehingga berpotensi terjadi penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Serang.
Aksi pembubaran balapan liar dilakukan personel unit Patroli Satsabhara Polres Serang Kota dipimpin Ipda Rifky Nugraha selaku piket perwira pengawas.
“Balapan liar meresahkan pengguna jalan lainnya. (Balapan) itu terjadi di jalan raya depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat dikonfirmasi.
Edhi menjelaskan, pembubaran dilakukan saat para peserta balapan liar akan melakukan start. Anggota patroli dengan sigap membubarkannya.
“Hsilnya (anggota) mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor yang salah satunya merupakan motor balap untuk ajang taruhan/judi dan motor jenis Fino,” terangnya.
Kedua kendaraan sepeda motor tersebut diamankan di Satsabhara Polres Serang Kota dikarenakan kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya.
“Bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana