Tangerang – Seluruh elemen warga diminta melawan stigma negatif yang belakangan terbentuk, seolah bila terkena virus Corona (Covid-19) adalah sebuah aib.
Bila persepsi negatif itu dibiarkan berkeliaran, maka berpotensi membuat orang yang diduga terdeteksi Covid-19 akan menutup diri dan tidak jujur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19, sekaligus meninjau tim relawan Covid-19 di Kantor Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 11 April 2020.
“Covid-19 ini bukan aib. Bilamana terdeteksi jangan disembunyikan. Justru harus menyampaikan supaya melindungi yang lain agar tidak tertular dan melindungi diri supaya ada tindakan perawatan,” kata Ade.
Ade mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendiskreditkan orang-orang yang terindikasi terkena Covid-19. Masyarakat juga jangan menolak jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
“Jangan mendiskriminasi ODP, PDP, dan juga yang positif terkena Covid-19. Yang ODP, PDP, bahkan yang positif harusnya kita doakan dan beri semangat agar bisa sembuh. Jangan ada penolakan,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, pentingnya mensosialisasikan Covid-19 kepada masyarakat.
“Jika ada yang menunjukkan gejala terpapar Covid-19, hendaknya dikuatkan. Didoakan karena mereka sedang ditimpa musibah. Jangan malah dihina, apalagi dikucilkan,” tegas Edy.
Edy turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana