WH Ajukan Utang ke BJB Rp 800 M untuk Tangani Covid-19 di Banten, Aktivis Anti-Korupsi Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum

Date:

Aktivis anti-korupsi di Banten Uday Suhada saat melaporkan dugaan korupsi berjamah di Banten yang diduga melibatkan orang-orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Tangerang – Aktivis Anti-Korupsi di Banten Uday Suhada menyoroti langkah Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH yang mengajukan utang Rp 800 miliar ke Bank Jabar Banten atau BJB.

Alasan pinjaman dilakukan untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banten dinilai Uday tak tepat. Uday justru menduga, alasan pinjaman berkaitan dengan penarikan kas daerah Banten yang tiba-tiba dari Bank Banten ke BJB.

“Sepertinya Bank BJB siap menalangi kebutuhan APBD Banten untuk Covid-19 dengan mekanisme utang,” kata Uday kepada BantenHits.com, Selasa, 5 Mei 2020.

Menurut Uday, pasca-reformasi penerapan APBN atau APBD di Indonesia menganut neraca defisit.

“Jadi yang dihitung belanja dulu baru pendapatan. Jaman Pak Harto, neraca berimbang, menghitung pendapatan baru belanja. Jadi angka-angka yangtertuang dalam APBD itu sebetulnya tidak ada uangnya. Sehingga, begitu ada KLB Covid-19 dan butuh uang, maka ada di triwulan dua,” jelasnya.

Namun yang terjadi di Banten, lanjutnya, saat ini tidak ada ketersedian uang di Bank Banten selaku Bank yang sebelumnya ditunjuk untuk menyimpan kas daerah.

Uday menjelaskan, berdasarkan PP 56/2018 harusnya pinjaman daerah semacam ini ada persetujuan dari DPRD.

“WH nampaknya merasa cukup pemberitahuan,” ujarnya.

Kebijakan semacam ini, kata Uday, dulu pernah terjadi, saat kasus pinjaman Pemda Pandeglang dari BJB senilai Rp 200 milyar.

“Mekanismenya atas persetujuan DPRD. Meskipun menyisakan masalah hingga kini. Baik terkait suap maupun pertanggung jawaban penggunaannya di muka hukum,” bebernya.

Uday juga menyayangkan langkah Gubernur Banten yang tiba-tiba menarik kas daerah di Bank Banten saat kondisi pandemi Covid-19.

“Mestinya kita tidak perlu pindah kasda (kas daerah) sepanjang rasionalisasi belanja dan semangat untuk penanganan Covid-19 tanpa kepentingan,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH mendadak mengajukan utang senilai Rp 800 miliar ke Bank Jabar Banten atau BJB.

Pinjaman dilakukan hanya beberapa hari setelah WH secara tiba-tiba menarik kas daerah Provinsi Banten dari Bank Banten, kemudian memindahkannya ke BJB, 21 April 2020.

Pinjaman WH ke BJB diketahui melalui surat bernomor 980/934-BPKAD / 2020 yang diajukan kepada DPRD Banten tanggal 29 April 2020.

Dalam surat yang salinannya diperoleh BantenHits.com disebutkan alasan pinjaman dilakukan untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banten.

Belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Banten terkait pengajuan utang tersebut. Kepala Dinas Kominfo Banten Eneng Nurcahyati menyarankan BantenHits.com menghubungi Kepala BPKAD Banten.

“Sebaiknya dapat langsung (konfirmasi) ke Kepala BPKAD saja,” kata Eneng, Selasa, 5 Mei 2020.

Hingga berita ini dipublikasikan, BantenHits.com masih terus berupaya mendapatkan penjelasan dari BPKAD Provinsi Banten.

Editor: Darussalam Jagad Syhadana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...