Penjual Hewan Kurban Idul Adha 1441 H di Kota Serang Tak Terapkan Protokol Kesehatan? Laporkan!

Date:

Kabid Perternakan Distan Kota Serang, Siswati saat memeriksa kesehatan hewan kurban di Kota Serang. (Istimewa)

Serang- Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang meminta para penjual hewan kurban untuk menerapkan protokol kesehatan. Alasannya, saat ini virus Corona tengah menjadi pamdemi global.

Kabid Perternakan Distan Kota Serang, Siswati mengatakan para pedagang wajib menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker, baju lengan panjang sampai sarung tangan.

Hal itu, kata Siswati dilakukan semata-mata agar sebaran Covid-19 di Kota Serang dapat diputus.

“Jika tidak menerapkan, akan kami tegur, kalau untuk sanksi secara undang-undang belum ada, nanti kita tegur saja langsung kita tegur untuk melaksanakan protokoler kesehatan,”kata Siswati kepada awak media, Jumat, 3 Juli 2020.

Menurutnya, hewan kurban yang dijual pun harus memenuhi syarat dan kelayakan yang berlaku seperti umur dan kondisi kesehatan hewan.

“Hewan ternak itu juga harus dilindungi kesejahteraannya, ketersediaan pakannya dan Alhamdulillah di lapak ini pakan dan minum juga ada, ini sudah memenuhi syarat kesejahteraan hewan,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

POPDA Banten XI 2024 Digelar di Kota Tangerang 8-13 Juni, Kabupaten Tangerang Targetkan Juara Umum

Berita Tangerang - Kabupaten Tangerang menargetkan jadi juara umum...

Ternyata Imunisasi Banyak Manfaatnya, Yuk Kunjungi Puskesmas dan Posyandu di Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui...

Tangkapan Besar Itu Berawal Pengungkapan Transaksi 1 Kg Sabu di Desa Sukamantri

Berita Tangerang - Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten...