Lebak – Ketenangan di lingkungan Adat Baduy terusik menyusul tersiarnya berita di sejumlah media mainstream Nasional yang menyebut masyarakat adat Baduy melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo meminta agar Baduy dicoret dari salah satu destinasi wisata nasional.
Dalam surat terbuka tersebut, keputusan ini dicetuskan oleh Lembaga Adat Baduy dalam pertemuan di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten.
Pemberitaan juga menyebutkan, pertemuan para tetua Adat Baduy juga sekaligus memberikan mandat kepada tim dari luar wilayah Baduy yang dikepalai oleh Heru Nugroho, dan 3 anggota lainnya yaitu Henri Nurcahyo, Anton Nugroho, dan Fajar Yugaswara.
Mereka dipercaya oleh Lembaga Adat Baduy untuk bisa menyampaikan aspirasi dan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, beberapa Kementerian dan perangkat daerah wilayah Banten.
Merespons pemberitaan tersebut Lembaga Adat Baduy menggelar pertemuan di Rumah Singgah, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat sore, 10 Juli 2020 jam 18.00 WIB
Pertemuan dihadiri tiga Tetua Adat Baduy Dalam, yakni Tanggungan Jaro 12, Saidi Putra; Jaro Warga, Madali; dan Jaro Dangka Cipatik, Aja.
Ketiga tetua Adat Baduy tersebut membantah telah memberikan mandat kepada Heru Nugroho Cs. Mereka juga mengaku tak pernah tahu isi surat yang dibuat Heru Nugroho Cs dan dibubuhi cap jempol mereka.
Dalam surat pernyataan para tetua Adat Baduy diketahui, ternyata tim yang mengaku mendapat mandat dari suku Baduy itu tak ada satu pun yang berasal dari Banten.
Heru Nugroho yang disebut sebagai ketua tim, diketahui warga Jakarta dengan profesi sebagai pegiat internet. Kemudian anggota timnya Henri Nurcahyo berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Dia berprofesi sebagai pelaku seni.
Selanjutnya, Anton Nugroho diketahui warga Bekasi, Jawa Barat dengan profesi pegiat sosial dan lingkungan hidup, dan terakhir Fajar Yugaswara, warga Bogor dengan profesi pelaku seni.
Belum ada keterangan dari tim yang mengaku mendapat mandat dari Lembaga Adat Baduy ini. Hingga berita dipublikasikan, BantenHits.com masih mencari kontak mereka.
Wartawan BantenHits.com Fariz Abdullah melaporkan, selain tiga Tetua Adat Baduy, hadir dalam pertemuan Jumat sore, Jaro Pemerintahan, Saija, serta 10 saksi dari Lembaga Adat Baduy yakni Singalayang, Carungen, Ayah Arji, Rasudi, Ayah Mursid, Ayah Jarni, Jaya, Raim, Ciwing, dan Jali.
BantenHits.com mendapatkan foto surat pernyataan para tetua Adat Baduy dari peserta pertemuan atas perintah Jaro Pemerintahan, Saija, Sabtu pagi, 11 Juli 2020.
Dalam pernyataan resmi para tetua Adat Baduy yang dilengkapi materai dan dibubuhi cap jempol memuat tiga poin:
1. Tidak pernah memberi mandat secara lisan atau tulisan kepada Heru Nugroho, Henri Nurcahyo, Anton Nugroho, dan Fajar Yugaswara;
2. Menyatakan Lemabaga Adat Baduy tidak memiliki perwakilan di luar Baduy;
3. Bahwa surat yang beredar dan dikirim kepada Presiden Joko Widodo dan dibuat Heru cs dan dibubuhi cap jempol Tanggungan Jaro 12, Saidi Putra; Jaro Warga, Madali; dan Jaro Dangka Cipatik, Aja; tidak mengetahui isi surat tersebut.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana