Jakarta – Pemerintah daerah dan satuan tugas penanggulan (Satgas) COVID-19 di setiap daerah, harus bisa memastikan kegiatan-kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kegiatan keagamaan lainnya dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M.
Hal tersebut ditegaskan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyusul pelaksanaan libur panjang kali ini yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, Wiku menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.
“Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),” jelas Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Oktober 2020.
Selain dengan Forkominda, Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu sesuai karaktereristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan COVID-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
“Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah haruse mengoptimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Wiku. (Advertorial)