Serang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Serang mengingatkan para pedagang dan pengunjung di pasar-pasar tradisonal agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Tujuannya, guna menghindari adanya klaster baru sebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah Kabupaten Serang.
“Ya, paling kita imbauannya pakai masker, pakai sarung tangan dan mencuci tangan,” kata Kabid Perdagangan pada Dinkoperindag Kabupaten Serang, Tohiri kepada wartawan, di kantornya, Selasa, 29 Desember 2020.
Tohiri tak menampik adanya kerumunan massa di pasar tradisonal, hanya saja tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah.
“Cuma tetap patuhi 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) itu,” ujar dia.
Kendati demikian, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar tradisional, Dinkoperindag telah membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung.
“Kemarin juga kami sudah bagi-bagi masker dan sarung tangan di Pasar Petir dan Baros,” ucap Tohiri. (Advertorial)