SIBAMAS Siapkan Rp 30 M untuk Modal Usaha Korban PHK dan Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang, Simak Penjelasannya!

Date:

Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Ir.H.Taufik Emil saat menjelaskan SIBAMAS, aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menyalurkan bantuan modal Rp 30 M bagi korban PHK dan pelalu UMKM. (Foto:tangerangkab.go.id)

Tangerang – Pandemi COVID-19 telah memporakporandakan tak hanya tatanan kesehatan, melainkan juga sosial dan ekonomi.

Pekerja formal di sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang adalah salah satu yang terdampak. Selain mereka, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga turut merasakan dampaknya.

Sebuah terobosan cerdas dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melalui SIBAMAS yaitu (Sistem Informasi Bantuan Masyarakat), sebuah aplikasi berbasis website.

Melalui SIBAMAS, Pemkab Tangerang memberikan bantuan anggaran sejumlah Rp. 30 milyar yang ditujukan kepada korban PHK dan pelaku UMKM yang memerlukan bantuan modal.

Dikutip dari laman tangerangkab.go.id, bantuan tersebut bertujuan pemberdayaan pelaku usaha menstimulasikan dan memulihkan pelaku usaha mikro dan menengah, peluang wirausaha baru, mengurangi pengangguran dengan memberikan peluang usaha bagi korban PHK untuk menjadi wirausaha baru (WUB) serta mendukung program Pemerintah dalam mengimplementasikan penanganan dampak ekonomi pasca COVID-19.

Besaran anggaran tersebut, diperuntukan untuk sekretariat, pemberian bantuan permodalan dengan sasaran 3.000 UM/WIB, fasilitas pengembangan usaha dengan target sasaran 1.500 UM/UB.

Bantuan permodalan tersebut dapat dimulai pada 26 Agustus sampai 28 September 2020 dengan tahap pendaftaran hingga penyeleksian proposal.

Salah satu syarat pendaftaran dana bantuan yaitu pendaftar harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang melakukan giat bantuan permodalan dibantu oleh tim dari Satgas KAB, Sekretariat, tim Seleksi, tim Pendampingan Pengembangan Usaha, dan tim Monev.

Proses seleksi dilakukan dengan menetapkan penerima bantuan, lalu adanya pembahasan tim untuk membahas hasil survey, meninjau lokasi untuk melihat kesesuaian data serta seleksi administrasi dengan tim sekretariat dengan melihat kelengkapan persyaratan administrasi.

Berdasarkan data dari BAPPEDA, hasil dari jumlah pendaftar bantuan bagi UMKM sebanyak 1.909 dan WUB sebanyak 265 dengan total jumlah 2.174 pendaftar. 

“Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi korban terdampak serta memulihkan ekonomi pasca COVID-19,” kata Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Ir.H.Taufik Emil

Ia juga tegaskan tidak ada pengembalian modal terkait bantuan permodalan program Dampak Ekonomi dari anggaran Belanja Tidak Terduga.

Tim Monitoring dan evaluasi akan memantau operasional usaha-nya, agar sesuai Pedoman Umum PDE akibat dampak COVID-19 , dan tidak untuk kebutuhan konsumtif.(Advertorial)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...