Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Adalah, RS Islam H. Madali.
Memiliki kapasitas 30 tempat tidur, rumah sakit yang berokasi di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung atau tepatnya di belakang Klinik Husada ini akan mengkarantina para OTG dengan gejala ringan.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menerangkan para pasien OTG Covid-19 akan menjalani isolasi minimal 14 hari di RS Islam H. Madali. Tentunya dengan pengawasan ketat para tenaga medis.
“Baru boleh pulang setelah hasil swab terakhirnya negatif,”kata Iti dalam acara, Rabu, 4 November 2020.
Menurut Iti, pemerintah kabupaten Lebak juga melakukan upaya-upaya lain untuk mencegah penyebaran dan munculnya klaster baru covid-19 yakni Tracing, Testing dan Treatmen.
“Upaya-upaya kita lakukan itu diantaranya Testing. Yakni melakukan swab tes kepada pasien-pasien atau masyarakar kita untuk mencegah kemunculan klaster baru atau transmisi lokal,”tutur Iti.
“Bagaimana kita mengurangi penularan itu dengan melakukan isolasi-isolasi. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum disiplin melakukan isolasi mandiri,”tambahnya.
Lebih jauh Iti menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan tracing kepada 7.000 warga Lebak.
“Yang kita prioritaskan itu adalah kontak erat dengan pasien-pasien positif sebelumnya,”jelasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana