Pandeglang – Seorang guru honorer berinisial YY (35) warga Margamukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Pandeglang, Banten, menjadi korban pembacokan mantan suaminya berinisal BPA (49).
Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah korban pada Senin 23 November 2020, sekitar pukul 05.30 WIB.
“Benar telah terjadi penganiayaan di wilayah Kecamataan Bojong. Pelaku berinisial BPA mantan suaminya yang merupakan warga Kabupaten Serang,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar.
Menurut Nandar, saat itu pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA yang ada di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, mendatangi rumah korban dengan niat meminta rujuk.
Namun niatan pelaku ditolak oleh YY, hal ini membuat pelaku merasa sakit hati hingga nekat menyabetkan sebilah golok ke bagian belakang kepala korban secara mambabi buta.
“Modus pelaku merasa sakit hati karena permintaan rujuk nya di tolak oleh korban dan lalu pelaku membacokan sebilah golok,” jelasnya.
“Korban yang mengalami luka bacok cukup parah kemudian di bawa ke Puskesmas Saketi untuk medapatkan perawatan medis,” tandasnya.
Kini pelaku pembabacokan beserta barang bukti golok sudah diamankan pihak Polres Pandeglang. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat denga Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Fariz Abdullah