Serang – Jelang natal dan tahun baru 2021, Wali Kota Serang Syafrudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan di luar kota. Hal itu guna memutuskan mata rantai sebaran Covid-19.
“Saya berharap masyarakatnya tidak kemana-mana, jangan sampai usai liburan ada yang kebali pulang ke Serang membawa penyakit,” ujar Syafrudin kepada awak media di kantornya, Senin, 14 Desember 2020.
Selain itu, orang nomor satu di ibu kota Provinsi Banten juga meminta agar adanya pembatasan pengunjung atau peziarah di Kawasan Surosowan Banten Lama demi menghindari klaster baru pasca libur natal dan tahun baru 2020.
“Mudah-mudahan dalam rangka liburan pada saat ini, baik yang keluar atau yang masuk kita batasi, tempat rekreasi ya 30 persen dari kapasitas tempatnya,” jelasnya.
Menurut Syafrudin, Satpol PP Kota Serang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut. Kendati demikian, diharapkan ketegasannya dalam menjaga dan mengawasi tempat wisata alam maupun religi yang ada di ibu kota Provinsi Banten ini.
“Sanksi nanti Satpol PP yang bertugas, kita pantau dulu utamanya protokolnya akan tingkatkan sebelum tanggal 20 Desember oleh Forkominda terkait,” kata dia. (Advertorial)