Serang – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan pada dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok tengah asyik karoke dengan cewek pemandu lagu (PL).
Keduanya kepergok di Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Di meja tempat dua oknum ASN itu juga ditemukan sejumlah minuman keras (Miras).
“Hari ini yang bersangkutan mulai diperiksa,” singkat Kepala BKD Banten, Komarudin, Senin 4 Januari 2020.
Diketahui, dua oknum ASN itu kepergok oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Serang saat razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke THM.
Masing-masing keduanya berinsial SF (34) bertugas di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten dan S (41) bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten.
Editor : Engkos Kosasih