Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Serang Tercium, Kejagung Periksa Anak Wali Kota Syafrudin

Date:

Gedung Kejaksaan Agung (Google)

Serang – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten.

Kejagung sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada orang-orang yang terlibat gratifikasi, salah satunya Sandy Bela Sakti, anak Wali Kota Serang, Syafrudin. Dia diperiksa pada Senin 1 Februari 2021.

Dikutip dari Media Indonesia, pemeriksaan terhadap Sandy Bela Sakti tertuang dalam surat permintaan keterangan Kejagung bernomor B-41/F.2/Fd.1/01/2021 pada 19 Januari 2021.

“Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan saudara Sandy Bela Sakti untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Selain Sandy Bela Sakti, Kejagung juga melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang terkait dugaan gratifikasi. Namun, Leo belum mengungkap perkara yang tengah dilakukan Kejagung di lingkungan Pemkot Serang, karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Ini masih penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Leo juga enggan menjelaskan, apakah kasus ini akan melibatkan Wali Kota Serang Syafrudin.

“Keterangan tambahan nanti saja ya, ini masih penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan Kejagung harus bergerak cepat terhadap kasus ini.

“Kejagung harus bergerak cepat karena ini perintah undang-undang. Setiap perkara yang ditemukan bukti awal, Kejagung harus bergerak cepat,” tegasnya.

Selain itu, Boyamin menilai gratifikasi juga bagian dari korupsi.

“Gratifikasi juga bagian korupsi. Seharusnya gratifikasi dan pencucian uang,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...