Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu, 31 Maret 2021. Tujuannya untuk mendorong seluruh transaksi belanja maupun pendapatan daerah dilakukan secara nontunai.
Pembentukan sendiri dibuktikan dengan telah ditandatangani nya Surat Keputusan (SK) pembentukan TP2DD oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya di Gedung Negara, Rangkasbitung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Hari Setiono menerangkan saat ini setiap transaksi mengenai perbelanjaan dan pendapatan telah menggunakan metode elektronifikasi.
“Setiap transaksi yang berkaitan dengan belanja dan pendapatan, itu semuanya sudah dilakukan dengan transaksi elektronifikasi,” kata Hari.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Bank Indonesia (BI), terang Hari, Kabupaten Lebak merupakan daerah dengan kategori terbaik di Provinsi Banten untuk penggunaan transaksi elektronifikasi pendapatan dan belanja.
“Mudah-mudahan tahun depan semakin lebih baik. Bagi pemerintah daerah, TP2DD memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan dan transaksi yang dilakukan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memudahkan masyarakat karena banyak kanal pembayaran yang disiapkan,” papar Hari.
Lebih lanjut Hari menyampaikan, saat ini ada terdapat 6 kanal pembayaran pendapatan pajak, mulai melalui, M Banking, ATM, e-Commerce, DigiCash dan QRIS.
“Untuk yang QRIS sekarang, transaksi yang bisa dilakukan adalah retribusi tera ulang, laboratorium lingkungan, retribusi parkir, dan pasar,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana