29 Jiwa di Cimanis Pandeglang yang Terusir dari Rumahnya Gara-gara Lahan Diklaim Warga Jakarta Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian

Date:

Ilustrasi Diusir Dari Rumah (Foto.Depositphotos)

Pandeglang – Sebanyak 29 jiwa dari 7 Kepala Keluarga (KK) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, yang sempat diusir pemilik lahan dan tinggal di tenda, kini sudah kembali lagi ke rumahnya masing – masing.

Bahkan tenda yang didirikan oleh Tanggap Siaga Bencana (Tagana) Pandeglang, untuk mengevakuasi 29 jiwa yang terusir, sudah dibongkar oleh Muspika dan warga.

“Persoalan dugaan pengusiran warga oleh pemilik lahan sudah tidak ada masalah lagi. Kami bersama jajaran Muspika sudah membongkar tenda pengungsian, dan menyuruh warga kembali lagi ke rumahnya masing-masing,” kata Camat Sobang, Sukendar, Kamis 22 April 2021.

Menurut dia, pembongkaran tenda yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh puluhan warga itu intruksi dari Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang. Sedangkan terkait, pengusiran warga di lahan atas milik Agus Susanto warga Jakarta, sebelumnya
sempat ada musyawarah antara pengelola lahan yang merupakan warga Cimanis dengan warga yang tinggal di lahan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima tidak ada pengusiran dari pemilik lahan. Karena saya sudah memanggil Agus sebagai pengawas dari pemilik lahan, dan Agus mengaku mempersilahkan warga mau pindah atau tidak. Tapi yang lebih baik lagi warga dapat mengelola lahan itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah benar status lahan tersebut adalah milik Agus Susanto yang merupakan warga asal Jakarta. Camat membenarkan, lahan itu adalah hak milik atas nama Agus Susanto sesuai dengan sertifikat yang ada, dengan luas lahan 6 hektar.

“Benar sertifikatnya resmi, bahwa lahan itu hak milik Agus Susanto dan dikelola oleh saudara Agus warga Desa Cimanis. Bahkan saya pernah datang ke BPN Pandeglang, pihak BPN memnyatakan lahan itu resmi milik Agus Susanto,” katanya.

Camat mengatakan, dengan telah kembalinya puluhan warga ke masing – masing tempat tinggalnya tersebut, pihaknya bersama jajaran Muspika Sobang menjamin jika dikemudian haris tejadi apa – apa atau ancaman terhadap warga tersebut tinggal lapork ke Kapolsek.

“Sekarang sudah tidak ada masalah lagi, warga sudah kembali ke masing – masing rumahnya. Jadi kami bersama Kapolsek yang bertanggungjawab atas warga itu,” tandansya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

POPDA Banten XI 2024 Digelar di Kota Tangerang 8-13 Juni, Kabupaten Tangerang Targetkan Juara Umum

Berita Tangerang - Kabupaten Tangerang menargetkan jadi juara umum...

Ternyata Imunisasi Banyak Manfaatnya, Yuk Kunjungi Puskesmas dan Posyandu di Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui...

Tangkapan Besar Itu Berawal Pengungkapan Transaksi 1 Kg Sabu di Desa Sukamantri

Berita Tangerang - Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten...