Tangerang- Jusepta, Kepala Desa Bojong Loa membantah jika dirinya memberi izin acara musik live yang dibubarkan polisi di sebuah gudang kosong, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi di Cisoka Murka Ada Warga Diam-diam Gelar Live Musik di Gudang Kosong
Kepada BantenHits, ia mengatakan, jika pihak penyelenggara acara pertunjukan musik tersebut tidak pernah meminta izin kepada dirinya. Ia juga tidak berhak memberi izin karena lokasi acara bukan berada di wilayah Desa Bojong Loa.
“Nggak pernah izin ke saya jika ada izin pun saya nggak berhak karena bukan desa saya,” Kata Jusepta saat memberikan klarifikasinya, Senin 23 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, dirinya memang kenal dengan pihak penyelenggara bernama I. Hal itu dikarenakan I mempunyai urusan pekerjaan di Desa Bojong Loa.
Namun Jusepta menegaskan, dirinya tidak pernah memberi izin untuk mengadakan acara musik live tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan izin karena memang itu bukan desa saya,” Tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan acara pertunjukan musik yang digelar di sebuah gudang kosong, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dari informasi, acara yang digelar oleh salah satu komunitas studio musik itu dibubarkan polisi sebelum pertunjukan dimulai.
Kanitreskrim Polsek Cisoka Ipda Ngadio saat dikonfirmasi, membenarkan ihwal dibubarkannya acara pertunjukan musik di tengah pandemi COVID-19 tersebut.
Editor: Fariz Abdullah