Pandeglang – Seorang remaja inisial RA (22) warga Kabupaten Pandeglang, meregang nyawa usai pesta minuman keras (Miras) oplosan di Komplek Cendana, Kecamatan Menes.
Kapolsek Menes, Kompol Yusup mengatakan, korban dilarikan ke Puskesmas Menes bersama rekannya inisial IL dengan keadaan kritis.
“RA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara IL masih menjali perawatan,” katanya, Senin 13 September 2021.
Yusup menjelaskan, korban menenggak miras oplosan bersama 20 rekannya pada Minggu (12/9) kemarin. Pesta miras oplosan tersebut sudah di rencanakan oleh korban dan rekan-rekannya dengan membeli alkohol berukuran 1 liter dan dicampur serbuk minuman dan air mentah.
“Sekelompok anak muda mau meminum minuman yang memabukan dengan biaya murah. Lalu membeli alkohol sebanyak 1 liter dan di oplos dengan serbuk minuman,” jelasnya.
Menurut Yusup, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga polisi langsung menyerahkan jenazah korban pada pihak keluarga untuk di makamkan.
“Kami dari pihak kepolisian langsung menyerahkan RA kepada keluarganya untuk dimakamkan. Kondisi IL berangsur membaik namun belum bisa dimintai keterangan,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih