Serang – Wali Kota Serang Syafrudin mengikuti rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang tahun 2021.
Dibuatnya Tim Pora adalah satu langkah lebih maju untuk bisa mengawasi orang asing di Kota Serang dan bisa mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab kata Syafrudin, dari enam kecamatan di Kota Serang ada salah satu kecamatan yang rawan, yakni Kecamatan Kasemen karena wilayahnya berdekatan dengan pantai dan pelabuhan.
“Orang asing itu sebenarnya kemana saja bisa, hanya masuk ke suatu daerah persyaratannya harus sesuai dengan undang-undang,” katanya, Rabu 13 Oktober 2021.
“Akan tetapi, banyak juga orang asing masuk ke Banten dengan ilegal, maka tim ini adalah salah satu pengawasan bersama termasuk masyarakatnya. Karena informasi yang valid itu informasi dari lingkungan (masyarakat),” tambahnya.
Kedepan, lanjut Wali Kota Serang, Kota Serang sebagai kawasan strategis menuju Kota Metropolitan seyogianya menjadi daerah destinasi Investor asing, sehingga sangat perlu adanya pengawasan orang asing mulai dari tingkat terkecil seperti kelurahan sampai dengan Pemerintah Kota.
“Bahwa Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan hukum sebagai upaya untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian,” jelasnya.
Editor : Engkos Kosasih