Viral Video Polisi ‘Smackdown’ Peserta Demo di Detik-detik HUT Kab. Tangerang ke- 389

Date:

Oknum anggota polisi saat membanting peserta aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang. (Kompas/FOTO Tangkap Layar Video)

Tangerang- Sebuah video singkat aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang ke 389 viral di media sosial, Rabu, 13 Oktober 2021.

Dikutip Bantenhits dari Kompas.com, terdapat adegan yang berhasil menyita perhatian publik.

Adalah kala polisi membanting seorang mahasiswa peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Aksi polisi itu juga bak sebuah pertarungan ‘smackdown’.

Tak hanya itu, dalam video juga dipertontonkan peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna coklat menendang peserta aksi tersebut.

Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu mengalami kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya aksi unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

“Iya, ada aksi demo tadi,” ungkapnya kepada awak media, Rabu.

Meski terlihat jelas ada salah satu peserta aksi yang dibanting, Wahyu menjawab bahwa tidak ada peserta demo yang dibawa ke rumah sakit.

“Enggak ada,” ucap dia.

Di sisi lain, Wahyu mengatakan bahwa aksi represif terhadap peserta aksi tidak boleh dilakukan.

Jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan aksi represif, pihaknya bakal menindak tegas anggota tersebut.

“Dalam perintah saya sudah jelas, tidak ada kekerasan. Kalau masih ada kekerasan, berarti oknum tersebut akan saya tindak tegas,” papar Wahyu.

Polda Banten pastikan beri sanksi

Polda Banten saat ini tengah mencari anggota kepolisian yang membanting peserta aksi.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memastikan bahwa Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.

“Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” kata Shinto seperti dikutip Kompas.com.

Adapun tuntutan para peserta dalam aksi unjuk rasa tersebut belum diketahui. Dalam demo yang berujung ricuh tersebut, polisi menangkap sejumlah peserta aksi.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...