Serang – Wali Kota Serang Syafrudin memastikan bahwa kasus dugaan pungutan liar pada Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp60 ribu dilakukan oleh oknum bukan dari pemerintah Kota Serang.
“Saya belum dapat informasi, itu kayanya oknum bukan PNS atau pemerintah kota, di kita tidak ada nebus-nebus seperti itu,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Diketahui pungli PKH tersebut viral di media sosial. Dalam terdengar suara perempuan yang menunjukkan tumpukan beras, telor dan kacang ijo yang didapat dari PKH dengan tebusan 60 ribu, yang dirasa sangat memberatkan kaum masyarakat kecil.
“Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp 60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp 15.000,” kata perempuan itu sambil memperlihatkan sembako yang didapat.
Dalam video tersebut, perempuan yang tidak diketahui inisialnya ini pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut semestinya diberikan secara gratis.
“Ini butuh ditindaklanjuti, tidak bisa seperti ini. Yang miskin nambah miskin, yang nggak punya duit nggak bisa nebus,” tungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih