Lebak- Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Lebak mencatat terdapat 132 warga yang mengundurkan diri dan batal berangkat haji.
Ya, sebelumnya mereka telah resmi mendaftar dan masuk dalam daftar antrian alias waiting list.
Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam menerangkan beberapa alasan menjadi pemicu mereka mengundurkan diri dari daftar haji.
“Selama 2021 ada 132 orang yang mengundurkan diri. Ada karena persoalan ekonomi, perceraian dan lainnya,”kata Badrusalam kepada awak media, Kamis, 20 Januari 2022.
Kata Badru, di tahun 2021 juga terdapat 94 calon jemaah haji di Kabupaten Lebak yang meninggal dunia.
“94 orang meninggal dunia,”katanya.
Menurut Badru, saat ini Kementerian Agama Kabupaten Lebak tengah menanti kabar pasti soal keberangkatan haji.
Ia berupaya untuk memberangkatkan 745 calon jemaah yang sempat tertunda pergi ke tanah suci beberapa kali.
“Soal pemberangkatan kita ikut aturan pusat. Nah kalau ditanya soal berapa yang akan berangkat, kita perjuangkan mereka yang beberapa kali tertunda keberangkatannya,”tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana