Tiga Remaja ‘Ingusan’ di Walantaka Berlagak bak Jagoan; Tenteng Celurit dan Aniaya Warga, Endingnya Jadi Begini

Date:

Tiga remaja di Walantaka diamankan Polres Serang Kota setelah mengancam warga dengan celurit dan menganiayanya. (Istimewa)

Serang – Usia tiga remaja ini, yakni F (16), R (15) dan D (12) masih tergolong bocah ‘ingusan’. Tapi kelakuannya bikin geleng-geleng kepala.

Bak jagoan, ketiganya menenteng celurit dan mengancam warga di wilayah Walantaka, Kota Serang. Bahkan dua warga yang merupakan seorang anak dan pria dewasa ini dikejar-kejar sampai ke rumahnya.

Warga yang mengetahui peristiwa itu akhirnya mengepung tiga remaja tersebut dan mengamankannya lalu diserahkan ke Polres Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, tiga orang yang diamankan dua orang di antaranya pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 1 orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan satu lainya tidak bersekolah. 

“Tiga pelajar diamankan Minggu 20 Maret 2022 sedangkan kejadiannya (Sabtu) tanggal 19 malam,” tuturnya. 

Peristiwa bermula saat tiga remaja tersebut berjanjian untuk tawuran dengan kelompok pelajar lainnya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Mereka melakukan perjanjian melalui media sosial bertemu di salah satu titik daerah Walantaka.

Setibanya di lokasi, F bersama dua rekanya diduga salah sasaran. Mereka menghajar dua warga yang melewati daerah yang dijadwalkan untuk tawuran.

“Korban 1 anak dan 1 dewasa,” kata Kapolres kepada awak media, Senin 21 Maret 2022 kemarin

Saat kejadian, tiga remaja jagoan itu mengancam menggunakan celurit dan melakukan pemukulan pada kedua korban. 

“Pengancaman gunakan celurit dan lakukan pemukulan pada korban, ternyata, dua orang itu bukan bagian dari lawan tawuran,” paparnya.

Menghindari pukulan dari tiga pelaku, dua orang korban sempat lari ke rumah dan terus dikejar oleh pelaku sampai kediaman korban.

Mengetahui ada warganya dikeroyok kemudian masyarakat datang, terduga pelaku pengeroyokan diamankan oleh masyarakat. 

“Ada 3 orang pelaku diamankan, korban 2 orang,” ucapnya. 

Hutapea mengaku akan meminta kepala sekolah masing-masing pelajar yang ikut tawuran dan juga Dinas Pendidikan Kota Serang agar memberikan sanksi administratif berupa teguran.  

“Kita akan minta kepala Sekolah masing-masing, ada anak SMK dan SMP dan Dinas Pendidikan Kota Serang, agar mereka diberi tanggungjawab administratif berupa teguran, dipindahkan atau lainnya,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...