Jangan Coba Nguji Nyali Polisi Banten! Kelompok Palembang Isinya Residivis Semua Hanya Mampu Sembunyi 30 Hari

Date:

ILUSTRASI PEMBUNUH SANTRI PONPES BANI UTSMAN
FOTO ILUSTRASI Kejahatan. (Dok. BantenHits)

Serang – Jangan coba-coba bikin kejahatan di Banten! Jika nekat, siap-siap saja disikat polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten.

Sudah banyak kisah para penjahat bertekuk lutut di Banten. Kekinian, Kelompok Palembang berisi tiga orang residivis harus mengakui kehebatan para Prajurit Bhayangkara di Tanah Jawara.

Kelompok Palembang ini baru beraksi 2 Maret 2022 lalu. Mereka menguras uang ratusan juta di rumah Edi Hermawan (21) di Perumahan Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Selain menggondol uang tunai, kawanan pencuri ini membawa menggondol 40 gram emas 24 karat, motor KLX, laptop serta 2 unit handphone. 

Setelah sebulan menikmati hasil curiannya, tiga dari 4 pelaku berhasil diringkus personil gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yaitu Hendra Wijaya (43) yang tinggal di Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Hamdani (51) tinggal di Cibubur Raya, Kabupaten Bogor dan Suhaedi (51) tinggal di Cihampelas, Bandung Barat.

“Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat malam, 1 April 2022. Ketiganya merupakan residivis asal Palembang. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu 3 April 2022.

Kapolres menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan Kelompok Palembang di Perumahan Banten Metropolis Residence ini terjadi pada Rabu (2 Maret 2022), saat rumah ditinggal pemiliknya.

“Setelah mengetahui rumahnya dibobol kawanan pencuri, korban melapor ke Mapolsek Cikande. Berbekal dari laporan itu, personil Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Salahudin.

Hasilnya, petugas berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Dalam upaya menangkap para pelaku, kata Kapolres, Tim Resmob akhirnya diturunkan untuk membantu penangkapan dan berhasil meringkus Hendra Wijaya di rumahnya.

“Dari keterangan tersangka Hendra, di hari yang sama dua tersangka lainnya juga berhasil ditangkap di saat nongkrong di pinggir jalan. Kedua tersangka sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap,” terang Kapolres.

Sementara Kapolsek Cikande Kompol Salahudin menambahkan dari hasil pemeriksaan para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksinya. Tersangka Hendra dan Suhaedi merupakan eksekutor, sedangkan Hamdani dan Su (DPO) mengawasi situasi lingkungan rumah korban.

“Modus dari para tersangka yaitu merusak gembok pintu pagar dan merusak pintu depan rumah menggunakan obeng. Setelah menguras isi rumah, tersangka keluar melalui pintu yang sama,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui merupakan residivis jebolan lembaga pemasyarakatan di Jakarta dan Palembang dalam kasus yang sama. Namun ketiganya juga diketahui pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

“Barang hasil yang didapat dari para tersangka yaitu 2 buah obeng dan kunci L. Sementara uang tunai serta barang berharga milik korban diakui para tersangka telah habis buat senang-senang,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kunjungi PT Indonesia Toray Synthetics, Pj Wali Kota Ajak Perusahaan Dukung Pengembangan Keluarga Karyawan

Berita Tangerang - Keterlibatan dunia usaha dalam mendukung berbagai...

Salut! Ternyata Ini Alasan Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan dan Pelaku Industri Kreatif!

Berita Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah...

Ini Pemicu Longsor yang Menerjang Pagedangan hingga Memutus Jalan

Berita Tangerang - Jalan penghubung antara desa di RT...