Serang – Dua orang dilaporkan meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Boru – Palima, tepatnya di Kampung Klatak, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat, 27 Mei 2022 pukul 11.50 WIB.
Kecelakaan lalul lintas tersebut melibatkan Mitsubishi Elf Nopol A-7813-PL yang dikemudikan RN dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-2257-DB yang dikendarai laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan Mitsubishi Elf dari arah Palima menuju Boru.
Pada saat di tempat kejadian, sepeda motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan.
“Sehingga tertabrak oleh kendaraan Mitsubishi dan kendaraan Mitsubishi menabrak pembatas jalan sehingga kendaraan Mitsubishi tersebut berbalik,” kata Irfan.
Pasca peristiwa, penyidik tidak menemukan supir di TKP dan sampai saat ini masih dalam pencarian.
Kejadian lakalantas tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota.
“Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, di mana satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy, dan 6 orang mengalami luka ringan dan korban saat ini dibawa ke RSUD Banten,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana