Tangerang- AF alias Tolib (33) warga Cirebon, Jawa Tengah ditangkap unit reskrim Polres Metro Tangerang. Dia terjerat kasus pencabulan.
Tukang bubur yang biasa berdagang di wilayah Cipondoh ini rupanya seorang ‘predator’. Empat anak di Cipondoh Indah, Kota Tangerang dilaporkan telah menjadi korbannya.
Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat orang bocah berinisial A (7), O (6), A (7) dan G (6).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada bulan Mei 2022. Aksi Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap empat anak yang sedang bermain.
“Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya. Lalu pelaku memanggil korban ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).” kata Zain.
Zain menuturkan, keempat korban anak laki-laki ini diminta oleh pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur tersebut untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya.
“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, ‘Jangan bilang siapa-siapa,” ungkapnya.
Zain menambahkan, penangkap pelaku berdasarkan laporan salah satu orang tua korban berinisial H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin. Kemudian Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.
“Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah