Residivis yang Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Lapas Didor usai Lukai Pasangan Suami-Istri di Kragilan

Date:

Tim Resmob Polres Serang menangkap residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.(Istimewa)

Serang – BK (31) dan istrinya, menjadi korban keberingasan JL (35), seorang residivis yang tercatat telah tiga kali keluar masuk lapas. JL melukai BK dan istrinya lalu merampas dua handphone milik para korbannya.

Peristiwa yang dialami BK terjadi di rumahnya pada 30 Agustus 2022. JL sendiri berhasil dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu dini hari, 7 September 2022.

JL terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam saat melakukan aksinya.

“Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukkan tempat lokasi barang bukti,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada media, Kamis 8 September 2022.

Yudha menjelaskan, tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah 3 kali menghuni jeruji besi. Kasus terakhir dilakukan pada Selasa 30 Agustus kemarin di rumah BK (31) di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Pelaku sempat menganiaya isteri dari penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau saat pelaku beraksi di dalam rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB,” terang Yudha didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan obeng. Namun saat berada dalam rumah, aksinya diketahui. Mengetahui ada pencuri dalam rumahnya, BK berusaha menangkap hingga terjadi perkelahian .

“Melihat suami berusaha menangkap pelaku, isteri korban berusaha membantu. Namun pelaku mengeluarkan pisau dan seketika menyabetkan ke tangan kiri. Melihat isteri terluka, BK kemudian berusaha menolong dan pelaku melarikan diri dengan membawa dua handphone,” kata Yudha Satria.

Setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Rabu dini hari, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah orangtuanya,” terang Kapolres.

Tim Resmob selanjutnya meminta tersangka untuk menunjukkan lokasi pembuangan senjata tajam. Setiba di lokasi, tersangka mencoba melarikan diri. Lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur

“Tersangka berhasil ditangkap setelah bagian kaki kirinya terkena timah panas. Tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan sebelum diamankan ke Mapolres Serang,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu sebilah pisau, 1 unit handphone serta motor Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...