Temuan Mengejutkan dari Toko Klontongan di Lingkut Babakan Turi, Kapolsek Pulomerak Sampaikan Pesan Ini

Date:

Kapolsek Pulomerak AKP Fauzan Afifi saat menunjukan barang bukti miras yang disita dari toko klontongan di Lingkungan Babakan Turi, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Sekilas tak ada yang mencolok dari toko klontongan yang ada di Lingkungan Babakan Turi, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ini.

Namun, berkat informasi yang disampaikan warga lewat media sosial, jajaran Polsek Pulomerak berhasil mengungkap yang tersembunyi di toko tersebut.

Ya, petugas berhasil menemukan ratusan botol minuman keras (miras) dari warung yang berjualan kebutuhan pokok warga itu, Kamis, 20 Oktober 2022.

Kapolsek Pulomerak, AKP Fauzan Afifi mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat dan laporan di berbagai media sosial yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Unit Reserse Polsek Pulomerak melaksanakan penggeledahan di toko sembako yang diduga di dalamnya menjual minuman keras. Ini hasil dari laporan masyarakat, termasuk juga ada laporan melalui media sosial yang kita tindak lanjuti segera. Dapat informasi kemarin malam,” kata AKP Fauzan dalam konferensi pers di Mapolsek Pulomerak.

AKP Fauzan menyampaikan, petugas yang melakukan penggeledahan di toko itu, menemukan satu jenis miras yakni anggur ginseng sebanyak 120 botol.

“Kita mendapatkan sekitar 10 dus atau 120 botol minuman keras golongan B,” ujarnya.

Kapolsek juga menuturkan, hal itu dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengantisipasi penyakit masyarakat, lantaran pihaknya kerap menerima laporan dari warga terkait dengan tindak kekerasan yang disebabkan miras.

“Karena memang di wilayah Pulomerak dan Grogol, kita ketahui sering menerima laporan terjadi tindak kekerasan yang berawal dari minuman keras, sehingga nanti ke depan kita akan melaksanakan hal-hal serupa di toko-toko lainnya,” tuturnya.

AKP Fauzan mengatakan, dalam satu bulan terakhir, Polsek Pulomerak telah melakukan dua kali penggeledahan di toko-toko serupa yang diduga menjual miras.

“Untuk minuman keras dalam satu bulan ini baru 2 kali, karena kita juga kadang untuk melaksanakan operasi, informasinya kadang sudah bocor sehingga kita menuju TKP, tapi hasilnya nol,” ujarnya.

Ke depan, lanjut AKP Fauzan, Polsek Pulomerak akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk menggelar operasi miras, hal itu salah satunya sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

“Ke depan kita akan menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan juga, karena mengingat di Kota Cilegon kan Perda nya engga boleh (menjual miras),” katanya.

Sementara, terkait dengan peredaran miras di toko-toko berkedok berjualan sembako tersebut, Polsek Pulomerak masih terus menyelidiki hal serupa di toko lainnya.

“Statusnya sementara masih penjual saja, enjualnya sementara belum ditahan, nanti kita dalami lagi. Bisa saja meningkat menjadi distributor sesuai dengan hasil penyelidikan lebih lanjut. Untuk penjualan miras infonya masih kita dalami, karena ini baru menangkap tadi, jadi supaya teman-teman media juga bisa memonitor perkembangan situasi. Jadi sebelum mendalami lebih dalam lagi, kita berbagi informasi dulu,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...